Oelamasi, RakyatNTT.ID Pengelolaan Pasar Oesao yang dinilai masih amburadul kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.

Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan–PBB, Deasy Ballo Foeh, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus memiliki satu arah dan tujuan dalam memberikan pelayanan kepada para pedagang.

Kepada RakyatNTT.ID, Kamis (5/2/2026), Deasy menyampaikan bahwa konsep penataan pasar yang digagas Bupati Kupang Yosef Lede sudah berada di jalur yang benar. Namun, persoalan muncul pada tahap tindak lanjut yang belum berjalan maksimal di lapangan.

Iklan

“Ini harus ditindaklanjuti. Setelah Pak Bupati turun meninjau Pasar Oesao, seharusnya masalah bisa berkurang. Tapi dalam perjalanan waktu, faktanya masih banyak persoalan,” ungkap Deasy.

Retribusi jadi Sorotan, Laporan Tak Jelas

Salah satu masalah krusial yang disoroti DPRD adalah penarikan retribusi pasar. Deasy mengungkapkan, hingga saat ini laporan realisasi retribusi di Pasar Oesao belum disampaikan secara transparan.

“Penarikan retribusi ini cukup menjadi perhatian. Harus ditata dan ditertibkan. Kalau kita bandingkan dengan Pasar Camplong, retribusi di sana jelas dan mampu menyumbang PAD,” katanya.