Jakarta, RakyatNTT.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan akan membentuk Satuan Tugas Reformasi Pasar Modal sebagai langkah strategis untuk mengawal pembenahan menyeluruh pasar saham nasional.

Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan pasar modal Indonesia agar lebih kredibel, transparan, dan menarik bagi investor domestik maupun global.

Pelaksana tugas sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa terdapat delapan rencana aksi reformasi yang dikelompokkan ke dalam empat klaster utama. Reformasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

“Dinamika di pasar modal kami sadari menjadi refleksi bahwa pertumbuhan yang tinggi saja tidak cukup. Diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan tersebut lebih berkualitas,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, Kamis (5/2/2026).

Empat Klaster Reformasi Pasar Modal

Empat klaster utama reformasi tersebut meliputi kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta penguatan sinergi antar otoritas dan pemangku kepentingan. Masing-masing klaster akan dijalankan melalui rencana aksi konkret secara bertahap dan terukur.