Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas Feapopi, Jumat (13/2/2026), di Gedung DPRD Rote Ndao.
RDP ini menjadi langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan kesehatan di Kecamatan Rote Tengah tetap berjalan prima, meski terdapat dinamika internal di fasilitas kesehatan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II, yakni Effendi Hartoyo Muda, S.ST., Melkianus Frans Haning, S.Pd., M.M., Firlot Pellokila, Dering Feoh, Feky Machiel Boelan, S.E., serta Yunus Panie.
Tindak Lanjut Kunjungan Lapangan
Ketua Komisi II, Meksi Mooy, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja lapangan (kunker) yang dilakukan pada Senin (9/2/2026).
“Poin utamanya adalah kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas Feapopi secara menyeluruh,” ujar Meksi Mooy usai rapat.
Komisi II juga menekankan pentingnya sinergitas dan kondusivitas lingkungan kerja agar pelayanan publik tetap maksimal.
Soroti Regulasi dan Perlindungan Tenaga Kesehatan
Dalam RDP tersebut, DPRD turut menyoroti aspek regulasi dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes), khususnya terkait kendala perawat dalam tindakan medis persalinan.
