Kupang, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan Bank NTT resmi memperkuat digitalisasi layanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (10/2/2026) di Kantor Pusat Bank NTT.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam meningkatkan kemudahan layanan, transparansi, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD

Kerja sama ini bertujuan mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, khususnya dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal layanan Bank NTT.

Melalui skema tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara lebih mudah melalui berbagai layanan perbankan Bank NTT.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Integrasi layanan perbankan diharapkan membuat proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan tertib administrasi,” ujar Paulus Henuk.

Ia menambahkan, kemudahan sistem pembayaran akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.

“Kami terus mendorong inovasi pelayanan berbasis sistem digital agar memudahkan akses masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Perkuat Peran Bank NTT sebagai Bank Pembangunan Daerah

Kerja sama ini sekaligus memperkuat peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rote Ndao.

Sinergi antara Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT diharapkan dapat menopang pembangunan daerah, meningkatkan efisiensi penerimaan keuangan, serta memperluas akses layanan publik berbasis digital.

Dengan penandatanganan PKS ini, digitalisasi layanan publik di Kabupaten Rote Ndao diharapkan semakin optimal, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (rnc12)