Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dari sinilah gagasan “Gereja Ramah Anak” mendapatkan bobot teologis dan sosial. Gereja Ramah Anak bukan label program, bukan poster kegiatan, apalagi jargon yang terdengar bagus di laporan. Ia adalah orientasi eklesiologis: gereja memahami dirinya sebagai rumah Allah yang secara sadar melindungi yang paling rentan.
Dalam Injil, Yesus tidak menempatkan anak sebagai aksesori komunitas, melainkan sebagai pusat perhatian moral: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku… sebab orang-orang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah.”
Kalimat ini bukan romantisme, melainkan penegasan bahwa kualitas sebuah komunitas rohani dapat diukur dari cara komunitas itu memperlakukan anak.
Dalam bingkai GMIT, panggilan Gereja Ramah Anak dapat diwujudkan sebagai budaya bergereja yang menata ruang, relasi, dan pelayanan.
Pertama, gereja perlu menjadi ruang aman, bukan ruang takut. Ruang aman berarti anak bisa berbicara tentang tekanan tanpa direspons dengan penghakiman. Banyak anak tidak berani bicara karena takut dimarahi, ditertawakan, atau dianggap “kurang iman.”
Padahal tekanan hidup bukan tanda kurang iman; ia sering kali tanda bahwa beban yang dipikul melampaui kapasitas usia. Gereja perlu memiliki pelayan anak yang tidak hanya bisa mengajar, tetapi juga bisa mendengar, membaca tanda, dan tahu kapan harus merujuk kepada bantuan profesional.
