So’E, RakyatNTT.ID Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Polda dan Polres di seluruh wilayah menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

Untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, pelaksanaan operasi diawali dengan Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 yang digelar di halaman Mapolres TTS, Senin (2/2/2026) pagi.

Iklan

Upacara Dipimpin Wakapolres TTS

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres TTS Kompol Ibrahim, SH, dan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga 09.00 WITA.

Dalam sambutannya, Kompol Ibrahim menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2026 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta humanis.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan dan sekitarnya,” jelas Wakapolres TTS.

Sasaran Operasi Keselamatan Turangga 2026

Kompol Ibrahim menegaskan, sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan lalu lintas, baik potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata, yang dapat menghambat Kamseltibcarlantas.

Adapun sasaran operasi meliputi:

  • Kendaraan roda dua dan roda empat
  • Penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong)
  • Kendaraan truk tidak standar, termasuk menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi
  • Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo bukan peruntukannya
  • TNKB (plat nomor) yang tidak sesuai ketentuan
  • Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel ilegal
  • Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang
  • Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan
  • Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
  • Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol

“Seluruh pelanggaran ini menjadi perhatian serius dalam Operasi Keselamatan Turangga 2026,” tegas Kompol Ibrahim.

Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Selain itu, Wakapolres TTS juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar selalu mengedepankan profesionalisme saat bertugas.

Ia mengimbau anggota untuk berdoa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), menjalin sinergitas dengan instansi terkait, mengedepankan sikap humanis dalam penegakan hukum, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

“Tugas ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan masyarakat,” tutup Kompol Ibrahim.

Dihadiri Forkopimda dan Instansi Terkait

Pantauan media, upacara gelar pasukan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda TTS, antara lain perwakilan Bupati TTS, Dandim 1621 TTS, Ketua Pengadilan Negeri TTS, Kejaksaan Negeri TTS, serta instansi terkait lainnya.

Peserta upacara terdiri dari personel Polres TTS, BKO Kodim 1621 TTS, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. (rnc26)