Kefamenanu, RakyatNTT.ID – Dinamika terkait rencana Izin Penambangan Rakyat (IPR) Desa Noenasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, kini memasuki fase yang lebih kondusif.

Setelah sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk menjaga solidaritas dan menolak provokasi.

Kepala Desa Noenasi yang juga tokoh masyarakat, Klemens Kau Oki, menegaskan bahwa persaudaraan dan tatanan adat Naismetan harus tetap menjadi fondasi utama dalam menyikapi rencana tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Lingkungan dan Tanah Ulayat jadi Prioritas

Dalam pembahasan IPR Desa Noenasi, kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Warga menyoroti potensi kerusakan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) serta kejelasan luas wilayah yang akan masuk dalam izin tambang.

Klemens menegaskan bahwa keselamatan warga dan kelestarian tanah ulayat tidak bisa ditawar.

Ia juga meluruskan isu yang beredar terkait perluasan lahan hingga puluhan ribu hektare yang dinilai sebagai narasi provokatif.

“Saya tegaskan bahwa informasi mengenai luas wilayah hingga puluhan ribu hektar adalah isu provokatif yang tidak berdasar. Jika ada regulasi yang masuk, harus melalui pintu musyawarah adat yang jujur dan transparan bersama empat suku besar kita,” tegasnya.

Jembatan Antara Regulasi Negara dan Legitimasi Adat

Sebagai pemimpin desa sekaligus bagian dari masyarakat adat, Klemens menyadari pentingnya menjembatani regulasi formal dan legitimasi adat.