Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Nilai tersebut mencakup klaim JKK meninggal dunia serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta, yang dirasakan langsung oleh para ahli waris sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
APBD Dukung 50 Ribu Pekerja Rentan
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Provinsi NTT, Petrosa Christina Lendes, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan diarahkan kepada 50.000 pekerja rentan sektor informal selama 12 bulan (Januari–Desember).
Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp10,08 miliar dan diperkuat dengan alokasi APBD kabupaten/kota se-NTT untuk bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTT dapat mendukung penuh program perlindungan pekerja rentan tersebut.
“Santunan yang diberikan diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga dan ahli waris, terutama anak-anak yang kehilangan tulang punggung keluarga, agar tetap memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkap Gubernur Melki.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

