Atambua, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Pemerintah Kabupaten Belu resmi menandatangani Kesepakatan Bersama yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Rujukan antara RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan RSUD Kefamenanu.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis kedua daerah dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan lintas kabupaten.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Belu, Penjabat Sekretaris Daerah Belu, para Asisten Setda Belu, Staf Ahli Bupati Belu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda TTU, Pelaksana Harian Direktur RSUD Kefamenanu, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat TTU, khususnya rujukan pasien ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua,” ujar Bupati Yosep.