Ia menambahkan, melalui kesepakatan ini Pemkab TTU juga berupaya menjaga keseimbangan layanan pasien rujukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek agar sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan merata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Pemkab TTU berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian semata, melainkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam pemenuhan layanan dasar, khususnya di sektor kesehatan.

Sementara itu, Bupati Belu Willibrodus Lay menyatakan dukungannya terhadap kerja sama yang dibangun antara Pemkab Belu dan Pemkab TTU.

Ia berharap sinergi antar pemerintah daerah ini dapat terus berjalan secara konsisten dan saling menguatkan demi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kedua kabupaten. (*/rnc)