Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Posbankum menjadi bagian dari transformasi layanan hukum berbasis komunitas di NTT, dengan mengedepankan pendekatan kearifan lokal dalam penyelesaian persoalan hukum.

“Kita berharap melalui Posbankum ini, banyak persoalan dapat diselesaikan di luar pengadilan dengan pendekatan khas masyarakat NTT, melalui mediasi dan musyawarah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” jelasnya.

Gubernur Melki turut menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah.

Iklan

“Kehadiran Bapak Menteri dan Bapak Wakil Menteri merupakan kehormatan bagi kami dan menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ungkapnya.

Desa jadi Garda Terdepan Layanan Hukum

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa desa merupakan tulang punggung pembangunan nasional. Karena itu, kehadiran Posbankum dinilai sangat strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

“Posbankum hadir sebagai wadah layanan publik yang komprehensif untuk membantu masyarakat desa menyelesaikan persoalan hukum melalui mekanisme mediasi dan rekonsiliasi. Ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa,” ujarnya.