Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur sepakat memperkuat kolaborasi strategis lintas sektor guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memperkokoh tata kelola universitas yang berintegritas dan taat hukum.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi strategis yang dipimpin langsung Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dan disambut Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., di Kantor Kejati NTT, Kamis (22/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua pimpinan yang baru menjabat untuk meninjau dan menyelaraskan arah kerja sama kelembagaan ke depan.

Optimalisasi Tridarma dan Penguatan Praktik Lapangan

Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah optimalisasi Tridarma Perguruan Tinggi melalui program akademik yang lebih aplikatif. Kejati NTT membuka peluang bagi mahasiswa Undana untuk mengikuti program magang serta kegiatan praktik lapangan di lingkungan kejaksaan.

Iklan

Selain itu, kedua institusi juga merencanakan penyelenggaraan kuliah umum dan lokakarya dengan menghadirkan praktisi hukum sebagai narasumber, guna memperkaya wawasan mahasiswa terkait praktik penegakan hukum.

“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kami ingin mahasiswa Undana memperoleh pengalaman langsung dari para profesional di kejaksaan,” ujar Prof. Jefri Bale.

Pendampingan Hukum dan Kontribusi Tenaga Pakar

Audiensi ini juga membahas potensi pendampingan hukum bagi Undana, baik dalam aspek administratif maupun penanganan persoalan hukum internal dan eksternal. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa aman hukum bagi universitas dalam menjalankan fungsi layanan pendidikan.

Di sisi lain, Undana menyatakan kesiapan untuk mendukung Kejati NTT melalui penyediaan tenaga pakar akademik dari berbagai disiplin ilmu. Para pakar tersebut dapat dilibatkan dalam proses pengkajian maupun penyelesaian kasus hukum tertentu yang memerlukan pendekatan ilmiah dan multidisipliner.

Pembaruan Nota Kesepahaman

Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut dan menekankan pentingnya pertukaran informasi strategis antarlembaga. Ia menilai sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam membangun tata kelola yang transparan dan berintegritas.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk segera meninjau serta memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ada agar lebih relevan dengan tantangan dan kebutuhan saat ini.

Sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat NTT, khususnya dalam menciptakan iklim pendidikan tinggi yang transparan, berintegritas, dan sadar hukum. (*/rnc)