Mbay, RakyatNTT.ID Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memberhentikan salah satu pengurus pengelolaan air rumah sakit, Yeremias Masi, warga Ndora, Kecamatan Nangaroro.

Keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan dinilai meninggalkan tugas hampir satu bulan tanpa izin resmi.

Yeremias diketahui telah mengabdi sekitar 10 tahun sejak awal berdirinya RS Aeramo. Ia mengaku diberhentikan secara lisan tanpa surat resmi, dan menilai keputusan manajemen tidak mempertimbangkan masa pengabdiannya yang panjang.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Yeremias menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Kalimantan untuk mengurus pesangon adiknya yang telah meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu. Menurutnya, ia sebelumnya telah memperoleh izin dari pihak rumah sakit selama satu minggu, namun proses pengurusan tersebut memakan waktu lebih lama hingga hampir satu bulan.

“Selama saya tidak ada, tugas pengelolaan air tetap berjalan baik. Saya menunjuk orang lain untuk menggantikan posisi saya dan semua biayanya saya tanggung sendiri,” ungkap Yeremias.

Ia juga mengklaim tetap melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit selama berada di luar daerah dan memiliki bukti percakapan WhatsApp yang disebut sebagai laporan kepada Kepala Bagian KTU.