So’E, RakyatNTT.ID Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berupa tabrakan beruntun terjadi di Jalan Timor Raya Niki-Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Senin pagi, 19 Januari 2026.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K, SIK, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.10 Wita dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 09.30 Wita.

“Kecelakaan melibatkan lima kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha Jupiter DH 2882 CL, Yamaha Mio tanpa nomor polisi, Honda Supra X DH 4317 CH, Honda Beat DH 2856 KJ, serta satu unit mobil mikrolet Bunga Mawar DH 1536 CB,” jelas Iptu Al Fathan.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Neontani Nubatonis (17) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SoE menuju Polen. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun justru menabrak bagian belakang kanan sepeda motor Yamaha Mio.

“Akibat benturan tersebut, pengendara Yamaha Jupiter terjatuh dan terseret ke sisi kanan jalan hingga menabrak sepeda motor Honda Beat,” ungkap Kasat Lantas.