Jakarta, RakyatNTT.ID Survei terbaru yang dirilis LSI Denny JA mengungkapkan mayoritas publik menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hanya sebagian kecil masyarakat yang menyatakan setuju kepala daerah dipilih melalui mekanisme DPRD.

Hasil survei tersebut dipaparkan dalam rilis resmi di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2026). Dari data yang dihimpun, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju atau kurang setuju jika kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Sementara itu, hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju dengan mekanisme pilkada lewat DPRD. Adapun 5,3 persen responden lainnya memilih tidak memberikan jawaban.

“Angka 66,1 persen ini menunjukkan penolakan publik yang sangat signifikan terhadap pilkada melalui DPRD,” ujar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan hasil survei.

Penolakan terhadap pilkada DPRD terlihat merata berdasarkan jenis kelamin. Dari kelompok responden yang tidak setuju, sebanyak 65,8 persen merupakan responden laki-laki, sementara 66,4 persen berasal dari responden perempuan.

“Baik laki-laki maupun perempuan, tingkat penolakannya berada di atas 60 persen,” jelas Ardian.

Sebagai informasi, survei LSI Denny JA melibatkan 1.200 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multi-stage random sampling.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini dilaksanakan pada periode 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei ini menjadi gambaran sikap publik terhadap wacana perubahan mekanisme pilkada, di tengah perdebatan politik terkait revisi regulasi pemilihan kepala daerah di Indonesia. (*/rnc)