Sebagai informasi, survei LSI Denny JA melibatkan 1.200 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multi-stage random sampling.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini dilaksanakan pada periode 10–19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei ini menjadi gambaran sikap publik terhadap wacana perubahan mekanisme pilkada, di tengah perdebatan politik terkait revisi regulasi pemilihan kepala daerah di Indonesia. (*/rnc)