Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Untuk konsep yang kedua menarik untuk disimak lebih jauh terutama mengenai keinginan untuk mengembalikan Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat dikembalikan ke pemilihan melalui perwakilan oleh DPRD (wakil rakyat). Diskursus tentang penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah kembali mengemuka sejak akhir tahun 2024 dan mulai ”memanas” lagi di awal tahun 2026.

Pembicaraannya dimulai ketika Presiden Prabowo pada tanggal 13/12/2024 dalam sebuah kesempatan menyampaikan gagasannya agar pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dengan mengemukakan sebuah keluhan tentang Pemilukada langsung bahwa ”Berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing. Sekali milih DPRD ya sudah DPRD itu yang milih Gubernur, milih Bupati”.
Artinya sistem pemilu Kepala Daerah kita dinilai oleh Presiden Prabowo sebagai sebuah kegiatan pemerintahan yang mahal, sehingga harus diperbaharui. Padahal kita sama-sama tahulah yang buat biaya mahal dalam pemilihan Kepala Daerah itu bukan pemilih tapi peserta (calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan partai politik) dan penyelenggara pemilihan umum Kepala Daerah. Peserta punya ambisi luar biasa dengan membeli semua partai politik yang dapat dan/atau tidak dapat mengusung Calon Kepala Daerah.


WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

