Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
BEBERAPA bulan atau minggu bahkan hari-hari terakhir, dunia pemerintahan daerah di Indonesia disuguhkan oleh banyak isu kebijakan. Diantara isu-isu tersebut terdapat 2 (dua) issu yang cukup hangat dan sangat menarik untuk diikuti dan disimak.

Pertama, mengenai tolak tarik antara pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD atau tetap dipilih oleh rakyat selaku pemegang kedaulatan, dengan komposisi partai politik (Gerindra, Golkar, Nasdem. Demokrat, PAN, PKB) pendukung pemilihan oleh DPRD lebih banyak dari pemilihan langsung oleh rakyat yang hanya didukung oleh PDIP.
Kedua, merebaknya aktivitas mutasi pejabat birokrasi di daerah-daerah pasca pelantikan Kepala Daerah secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Presiden. Bahkan terakhir adanya berita yang cukup viral di media massa tentang pelantikan sejumlah alumni sekolah pamong praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada semua jabatan camat dan Lurah di Kabupaten Kupang.
Kedua isu kebijakan ini menarik untuk didiskusikan dan pada kali ini, dan kami ingin mendiskusikannya sebagai sebuah praktik dari Government Is Art (Pemerintahan Adalah Seni).
Pemerintahan secara teoritis selain sebagai sebuah ilmu yang dapat dikaji menurut syarat-syarat keilmuan, juga sebagai sebuah “seni” yakni seni dalam mewujudkan keharmonisan antara pemerintah dan yang diperintah atau seni antara yang didaulat dan yang berdaulat dalam rangka mencapai tujuan. berpemerintahan yang telah disepakati bersama (social contract).



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

