Kupang, RakyatNTT.ID Persoalan sampah di Pasar Oeba, Kota Kupang, kembali menjadi sorotan publik. Penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Oeba dinilai telah menjadi masalah serius yang memerlukan kerja ekstra, langkah strategis, dan inovasi nyata dari Direktur Perumda Pasar Kota Kupang.

Penanganan yang lebih serius dinilai mendesak, khususnya di tiga pasar besar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar. Tanpa penanganan yang terukur, tumpukan sampah berpotensi terus menjadi beban lingkungan serta mengancam kesehatan pedagang, pembeli, dan warga sekitar.

Lurah Fatubesi Minta Kantong Sampah Dibagikan ke Pedagang

Kondisi memprihatinkan ini terpantau di TPS Pasar Oeba, di mana sampah kerap berserakan hingga meluber ke jalan. Lurah Fatubesi, Anak Agung, saat dikonfirmasi Jumat (23/1/2026), meminta Perumda Pasar Kota Kupang untuk membagikan kantong plastik sampah kepada para pedagang.

Langkah tersebut dinilai penting agar sampah tetap terwadahi dengan baik dan tidak berserakan hingga mengganggu pengguna jalan.

“Kami dari kelurahan berharap Perumda Pasar bisa membagikan plastik sampah kepada para pedagang, sehingga proses pembuangan lebih tertata dan pengangkutan oleh petugas DLHK menjadi lebih mudah,” ujar Anak Agung.

Ia mengungkapkan, pada awal Januari lalu, tumpukan sampah sempat meluap hingga ke badan jalan dan mengganggu aktivitas warga, anak-anak sekolah, serta aparatur sipil negara (ASN) Kelurahan Fatubesi yang hendak menuju kantor.

Warga Keluhkan Lokasi TPS Dekat Fasilitas Publik

Selain masalah penumpukan, warga juga mengeluhkan keberadaan TPS yang dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan fasilitas publik seperti kantor lurah, tempat ibadah, dan sekolah. Menurut Lurah Fatubesi, warga berharap lokasi TPS tersebut dapat dipindahkan agar lingkungan sekitar lebih tertata dan sehat.

Pihak kelurahan juga mendorong Perumda Pasar untuk melakukan sosialisasi rutin kepada para pedagang terkait pengelolaan sampah. Selama ini, sosialisasi dinilai minim, padahal setiap hari petugas Perumda Pasar melakukan penarikan retribusi yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan edukasi kebersihan.

DPRD Kota Kupang Desak Langkah Nyata

Secara terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Benny Selan, meminta Direktur Perumda Pasar yang baru agar segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan sampah di pasar-pasar besar.

Ia menegaskan, jika persoalan sampah dibiarkan tanpa solusi konkret, hal tersebut dapat menghambat program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, khususnya dalam penanganan sampah perkotaan.

“Perumda Pasar harus melakukan sosialisasi secara masif kepada pedagang agar sampah dibuang dengan benar ke TPS. Ini penting supaya pasar tidak terkesan kumuh dan kotor,” tegas Benny Selan.

Penataan Pedagang jadi Catatan Penting

Selain pengelolaan sampah, Legislator Partai Perindo tersebut juga mendorong Perumda Pasar untuk melakukan penataan pedagang secara lebih tegas. Banyak pedagang yang masih berjualan di bahu jalan, sehingga mengganggu akses masuk pembeli dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar.

“Banyak keluhan warga terkait pedagang yang berjualan di bahu jalan. Ini harus ditata agar pasar lebih tertib, bersih, dan nyaman,” pungkasnya.

Persoalan sampah di Pasar Oeba kini menjadi ujian awal kepemimpinan Direktur Perumda Pasar Kota Kupang. Publik menanti langkah konkret agar pasar tradisional tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga ruang publik yang sehat dan tertata. (rnc)