Kupang, RakyatNTT.ID Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki makna strategis yang jauh melampaui sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Menurut Richard, setiap rekomendasi yang dikeluarkan BPK merupakan refleksi langsung dari kualitas tata kelola dan kepemimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Richard saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (26/1/2026). Legislator asal Partai Gerindra itu mendorong seluruh pimpinan OPD agar bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK.

“Kita semua harus mengikuti seluruh rekomendasi dari BPK dan sesegera mungkin menyelesaikan hasil-hasil pemeriksaan tersebut,” tegas Richard.

Rekomendasi BPK sebagai Instrumen Perbaikan Tata Kelola

Richard menilai hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak memandang temuan audit sebagai beban, melainkan sebagai panduan strategis dalam memperbaiki kinerja organisasi.

“Rekomendasi ini harus dijadikan bahan pembelajaran bersama. Tujuannya agar setiap pemimpin organisasi dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga proses perbaikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Dorong Penyelesaian Tuntas dan Perbaikan SOP

Lebih lanjut, Richard berharap seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara tuntas agar tidak menimbulkan beban persoalan di kemudian hari. Menurutnya, hasil evaluasi BPK harus menjadi dasar dalam penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap OPD.

“Setelah diselesaikan, itu harus menjadi pembelajaran ke depan agar kita lebih tertib dalam mengelola dan memimpin organisasi masing-masing,” pungkasnya.

Langkah proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang pun diharapkan terus menjaga standar transparansi yang tinggi demi kepercayaan masyarakat. (rnc)