Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Polres Manggarai Barat melalui Unit Idik II Satreskrim bersama Unit Gakkum Satpolairud resmi memulai proses penyidikan terkait kecelakaan laut (laka laut) yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyidikan dimulai pada Rabu, 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan kapal wisata yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, di kawasan perairan Taman Nasional Komodo, salah satu destinasi wisata unggulan nasional maupun internasional.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa langkah penyidikan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada para korban dan masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan laut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap fakta secara objektif serta menentukan ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kejadian ini,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (1/1/2026).
Kapal Mati Mesin Dihantam Gelombang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, kapal wisata semi phinisi KM Putri Sakinah mengalami mati mesin saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar. Dalam kondisi tidak dapat bermanuver, kapal tersebut kemudian dihantam gelombang tinggi hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di Perairan Selat Padar.
