Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam audiensi itu disampaikan bahwa bantuan disalurkan melalui koperasi sesuai dengan nomenklatur dan ketentuan yang berlaku.
“Bagi saya, itu bukan persoalan. Yang terpenting Kabupaten Sabu Raijua tetap mendapatkan bantuan, dan koperasi tersebut adalah milik masyarakat. Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa revitalisasi tambak garam merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional, khususnya komoditas garam. Pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor garam dengan meningkatkan produksi secara masif, terutama di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kabupaten Sabu Raijua.
“Puji Tuhan, program ini akhirnya bisa terealisasi di Sabu Raijua. Kita membentuk koperasi agar pengelolaan tambak garam berjalan lebih teratur, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati berharap koperasi pengelola tambak garam dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur jalan, bantuan sosial, serta berbagai program yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.
