Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan Rp4,63 miliar, yang mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Adapun lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp36,91 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pendapatan BLUD, khususnya RSUD Aeramo dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo, Hildegardis Muta Kasi, menyampaikan bahwa untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi PAD.
“Strategi yang disiapkan antara lain peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, integrasi data antar perangkat daerah, penyesuaian regulasi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan pendapatan daerah,” jelas Hildegardis.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk penataan basis data objek pajak PBB melalui pemetaan digital berbasis drone, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BLUD.
Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta para notaris. Hasil utama kegiatan ini adalah terbangunnya komitmen bersama untuk mendukung peningkatan PAD sebagai fondasi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo.
