Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan atau “lampu hijau” dari Presiden Prabowo Subianto.
Tunjangan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki distribusi dokter spesialis yang selama ini menumpuk di kota-kota besar. Faktor ekonomi, kualitas hidup, hingga keterbatasan infrastruktur menjadi alasan utama banyak dokter enggan bertugas di wilayah terpencil.
“Kita juga sudah berhasil mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden memberikan tunjangan khusus kepada 1.500-an dokter spesialis di daerah tertinggal. Besarnya Rp30 juta per bulan,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Menkes menjelaskan, persoalan distribusi dokter spesialis juga diperparah oleh keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Tidak jarang, pendapatan dokter spesialis di rumah sakit daerah harus dipotong karena kebijakan APBD, sehingga mendorong mereka pindah ke kota besar.
“Karena itu kita sering dengar banyak RSUD, karena pegawai pemda, nggak boleh APBD turun, dokter spesialisnya dipotong, akhirnya dia pindah juga ke kota besar. Sekarang kita transfer langsung ke rekeningnya,” jelasnya.
Selain dokter spesialis, Menkes juga membuka peluang perluasan kebijakan tunjangan khusus bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di wilayah terpencil. Menurutnya, masih banyak daerah yang kekurangan tenaga medis dasar, terutama dokter umum dan dokter gigi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi negara kepada tenaga kesehatan yang bersedia mengabdi di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan akses layanan kesehatan.
“Kita mau mengembalikan seperti zamannya dulu, di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan tunjangan khusus, agar mereka bertugas di sana senang,” ungkap Menkes.
Ia menegaskan, tanpa insentif yang layak, persoalan ketimpangan distribusi dokter tidak akan pernah terselesaikan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan anggaran disalurkan secara langsung kepada dokter penerima tunjangan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau tidak, masalah distribusi ini nggak akan pernah kita beresin. Tugas kami meyakinkan Bapak Presiden untuk memberikan anggaran yang cukup. Dan ini kan langsung ditransfer ke yang bersangkutan, jadi nggak ada masalah dari sisi audit trail,” pungkasnya. (*/rnc)
