Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Capaian positif kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Kupang mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kupang.
Meski demikian, DPRD menegaskan agar pemerintah kota tidak berpuas diri dan terus melakukan pembenahan demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Satario Pandie, mengatakan bahwa apresiasi tersebut diberikan atas hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tahun 2025.
“Artinya kami dari DPRD memberikan apresiasi, tetapi jangan sampai kita terlena. Jika masih ada pelayanan di Kota Kupang yang perlu diperbaiki, maka harus segera diperbaiki,” ujar Satario Pandie saat diwawancarai RakyatNTT.ID, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, Kota Kupang menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meraih kategori baik (A-) dalam penilaian kinerja pelayanan publik tahun 2025. Meski demikian, masih terdapat kategori yang lebih tinggi, yakni A, yang harus menjadi target berikutnya.
Menurutnya, rekomendasi perbaikan dari KemenPAN-RB harus dijadikan acuan bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Sebagai wakil rakyat, Satario menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kota untuk menambah dan memperkuat jenis layanan publik, khususnya melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Di Kota Kupang, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan kemudahan akses dan kepuasan atas layanan yang disediakan pemerintah,” jelasnya.
Selain peningkatan layanan administrasi, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembenahan infrastruktur dan penanganan darurat fasilitas umum.
“Kami berharap ke depan layanan pengaduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum, bisa benar-benar terakomodir dan ditangani dengan cepat,” pungkas Satario.
Dengan dorongan dari DPRD, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Kupang tidak hanya mampu dipertahankan, tetapi juga meningkat hingga mencapai kategori terbaik di tingkat nasional. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

