Jakarta, RakyatNTT.ID Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, buka suara terkait mundurnya Direktur Eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang kemudian disusul oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Said menilai langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban etik yang baik.

Menurut Said, keteladanan semacam ini justru masih jarang terjadi di Indonesia, khususnya di sektor strategis seperti pasar modal.

“Langkah beliau-beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Iklan

Said yang juga anggota Komisi XI DPR RI memandang pengunduran diri dua pimpinan lembaga penting di pasar modal tersebut menunjukkan masih adanya integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas sektor keuangan. Ia menilai hal itu menjadi sinyal positif untuk menguatkan kembali kepercayaan investor.

Namun demikian, Said menegaskan bahwa langkah mundur pimpinan BEI dan OJK saja tidak cukup untuk membangun kepercayaan investor secara berkelanjutan. Menurutnya, diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang selama ini dinilai masih lemah.

“OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaiki secara mendesak adalah kebijakan free float,” ujarnya.

DPR dan OJK Sepakati Perbaikan Kebijakan Free Float

Said mengungkapkan, pada 3 Desember 2025 lalu, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama OJK dan jajaran BEI. Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting terkait perbaikan kebijakan free float perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.