Selain itu, masyarakat diminta untuk aktif melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Silakan hubungi 110 apabila terjadi permasalahan. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tegas Kapolres. (*/rnc)