Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT pada Sabtu (24/1/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat PT Jamkrida NTT dan dihadiri jajaran pemegang saham serta unsur terkait.
RUPS LB turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Odermaks Sombu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT Selfi H. Nange, Dewan Komisaris, Pelaksana Tugas Direksi PT Jamkrida NTT, serta notaris.
Agenda utama RUPS LB kali ini adalah penetapan Bakal Calon Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda) menjadi Calon Pengurus PT Jamkrida NTT (Perseroda) untuk periode selanjutnya.
Dalam keterangannya, Gubernur Melki Laka Lena yang juga bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida NTT menjelaskan bahwa RUPS LB secara resmi menetapkan tujuh Calon Pengurus dari total 20 Bakal Calon Pengurus yang sebelumnya mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Tujuh orang ini ditetapkan dari 20 pendaftar yang telah melalui proses seleksi secara ketat, objektif, dan sesuai mekanisme serta regulasi yang dijalankan oleh panitia seleksi,” ujar Gubernur Melki.
Selanjutnya, ketujuh Calon Pengurus tersebut akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta evaluasi kompetensi secara menyeluruh.
“Pada hari ini, Sabtu 24 Januari 2026, kami melaksanakan RUPS LB untuk mengesahkan hasil pansel. Dari 20 orang yang mendaftar, tersaring tujuh Calon Pengurus PT Jamkrida NTT Perseroda yang akan kami ajukan ke OJK. Mereka harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses lanjutan di OJK,” tegas Melki.
Gubernur Melki menjelaskan, tujuh Calon Pengurus tersebut akan dipersiapkan untuk mengisi posisi strategis di PT Jamkrida NTT, terdiri dari satu Calon Direktur Utama, empat Calon Direksi, dan dua Calon Komisaris.
Lebih lanjut, Gubernur NTT berharap kehadiran manajemen baru mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperbaiki tata kelola perusahaan BUMD tersebut agar lebih profesional, transparan, sehat, dan berdaya saing.
“Kita harapkan dengan manajemen baru ini, yang merupakan perpaduan unsur internal Jamkrida, Bank NTT, serta BUMD lainnya, mampu memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mendorong PT Jamkrida NTT berkontribusi lebih besar bagi daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits Oscar Fanggidae, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dan penetapan Calon Pengurus telah dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh rangkaian proses seleksi dijalankan sesuai aturan. Dari tujuh calon tersebut, nantinya Gubernur NTT akan mengesahkan empat orang, yakni satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Keuangan, dan satu Komisaris Independen,” jelas Frits. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

