Jakarta, RakyatNTT.ID – Usulan pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya dampak krisis iklim dan stagnasi pasar karbon nasional.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, yang menilai langkah ini strategis untuk memperkuat tata kelola iklim nasional sekaligus mendorong pengembangan pasar karbon Indonesia.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa krisis iklim kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari banjir rob, gelombang panas, polusi udara, hingga cuaca ekstrem yang kian sering terjadi.

Iklan

Jika tidak ditangani secara serius, Ateng memperingatkan bahwa kenaikan muka air laut berpotensi mengancam hingga 180 juta warga pesisir dan memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 30–40 persen pada 2050.

“Situasi ini ironis. Di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata, respons kelembagaan kita justru masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat,” ujar Ateng dalam keterangan resminya, dikutip Senin (12/1/2026).

Soroti Kinerja Bursa Karbon Indonesia

Ateng juga menyoroti kinerja Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang diluncurkan pada September 2023 namun belum menunjukkan performa signifikan. Hingga pertengahan 2025, total transaksi karbon baru mencapai sekitar 1,6 juta ton COâ‚‚e dengan nilai sekitar Rp78 miliar.