Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menetapkan daya tampung mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 kursi.
Kuota tersebut dialokasikan melalui tiga jalur seleksi nasional dan mandiri, disertai kebijakan peningkatan daya tampung pada sejumlah program studi prioritas untuk merespons tingginya minat calon mahasiswa serta penguatan layanan akademik.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menjelaskan bahwa pembagian kuota telah disesuaikan dengan regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Adapun rincian kuota penerimaan mahasiswa baru Undana 2026/2027 adalah sebagai berikut:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebesar 30 persen atau 2.166 kursi
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebesar 45 persen atau 3.255 kursi
- Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU) sebesar 25 persen atau 1.813 kursi
“Kami telah melakukan perhitungan yang matang terkait rasio dosen dan mahasiswa, serta ketersediaan sarana pendukung. Seluruh sistem dan perangkat Undana saat ini siap untuk memproses penerimaan mahasiswa baru,” ujar Prof. Annytha di Ruang Kerjanya, Rabu (21/1).
Kuota Prodi Prioritas Ditingkatkan
Pada tahun akademik 2026/2027, Undana mengambil langkah strategis dengan meningkatkan daya tampung pada sejumlah program studi favorit. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga profesional di masa depan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

