Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, memimpin langsung pelaksanaan Apel Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Sabu Raijua.
Apel tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas dan fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum refleksi untuk meneguhkan kembali komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Nilai disiplin, integritas, dan kinerja harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bupati.
Rekonsiliasi Keuangan dan Laporan Strategis
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap rekonsiliasi keuangan dan aset yang tengah dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah. Ia meminta proses tersebut dikawal secara langsung agar berjalan tepat waktu dan dapat mempercepat penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan penyampaian sejumlah laporan strategis, antara lain Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keterlambatan laporan dinilai dapat berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Penegasan Status PPPK Paruh Waktu
Sejalan dengan apel kesadaran, Bupati juga menjelaskan makna penggunaan pakaian KORPRI sebagai simbol identitas, loyalitas, dan kebanggaan ASN. Momentum ini sekaligus menjadi penanda penting bagi pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga non-ASN dan kini resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati mengungkapkan bahwa pada tahap awal, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diusulkan sebanyak 1.209 orang. Namun, dalam proses pengusulan dan lapor diri, terjadi pengurangan sehingga jumlah akhir menjadi 1.195 orang. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menghormati seluruh keputusan tersebut dan akan menyampaikan pembatalan kelulusan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar yang bersangkutan tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CASN di masa mendatang.
Dalam proses lapor diri juga ditemukan sejumlah permasalahan data, seperti penambahan gelar, peningkatan jenjang pendidikan, serta pengalihan status jabatan. Pemutakhiran data ASN akan dilakukan oleh BKPSDMD setelah memperoleh persetujuan BKN.
Bupati menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu kini telah berstatus sebagai ASN dan anggota KORPRI, sehingga wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk disiplin, hari dan jam kerja, pakaian dinas, serta kode etik ASN. Ia juga meminta agar status pekerjaan pada dokumen kependudukan segera disesuaikan melalui fasilitasi Dinas Dukcapil.
Penempatan dan Masa Kerja
Untuk sementara, PPPK Paruh Waktu ditempatkan pada unit kerja sesuai lokasi pengabdian sebelumnya. Namun ke depan, Pemerintah Daerah akan melakukan penataan dan mutasi secara bertahap guna pemerataan ASN. Bahkan, dimungkinkan penerapan skema perbantukan, khususnya bagi eks perangkat desa, untuk membantu pelayanan pemerintahan desa.
Bupati juga menyampaikan bahwa pada Senin, 19 Januari 2026, dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serta penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu. Masa kerja ditetapkan selama satu tahun, terhitung sejak 1 November 2025 hingga 31 Oktober 2026.
Penyerahan SK dan Uang Pensiun
Usai amanat Bupati, kegiatan apel dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis, serta penyerahan uang pensiun kepada perwakilan purnabakti ASN sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
Melalui apel kesadaran ini, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin, profesionalisme, dan kinerja ASN dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

