Kupang, RakyatNTT.ID Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kamis (29/1/2026).

Entry Meeting tersebut menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan pendahuluan LKPD Kota Kupang TA 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi NTT sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, S.E., M.Ak., Ak., bersama tim pemeriksa BPK, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, S.H., M.Si., para Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kupang, serta para camat.

Dalam arahannya, Jeffry Tagor Herianto Sitohang menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.