Kupang, RakyatNTT.ID – Persoalan yang mendera Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk yang berasal dari Nusa Tenggara Timur sangatlah kompleks. PMI sering menghadapi neraka di luar negeri. Masalah utama meliputi eksploitasi tenaga kerja, perdagangan manusia (TPPO), kekerasan fisik dan lainnya.

Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI melalui penandatanganan, Pemerintah Provinsi NTT melalui meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus calon PMI agar bisa berangkat dengan aman dan terencana.

Langkah sistemik ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT AP Bali Konsultan Bisnis dengan Bank NTT di Ruang Rapat Direksi Bank NTT Kantor Pusat, Senin (19/1/2026). Penandatangan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena.

Iklan

PKS ini mengatur kemitraan pembiayaan PMI melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah, yang mencakup pembiayaan sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, keberangkatan, hingga penempatan kerja di negara tujuan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT AP Bali Konsultan Bisnis sekaligus LPK Musubu Dominika Aloysia Trom Trombine, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus, Direktur Recruitment, Finance and Partnership AP Con & Musubu Yofani Maria R.R. Francis, Direktur Kredit Bank NTT Aloysius R.A. Geong, Direktur Umum dan SDM Rahmat Saleh, Direktur Kepatuhan Christofel S.M. Adoe, Direktur Keuangan dan Treasury Heru Helbianto, serta Kepala Divisi Kredit Mikro, Kecil, dan Konsumen Endri Wardono.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk menata sistem penempatan PMI agar lebih tertib, legal, dan terlindungi dari praktik TPPO serta jeratan rentenir.

Ia menjelaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi calon PMI asal NTT terletak pada tahap awal persiapan keberangkatan, terutama keterbatasan modal untuk pelatihan, sertifikasi, dan pengurusan dokumen. Kondisi tersebut kerap memaksa calon PMI meminjam dana dengan bunga tinggi.

“Di sinilah peran lembaga intermediasi seperti Bank NTT menjadi sangat penting. Bank NTT membantu pembiayaan dari awal proses hingga penempatan kerja, dengan bunga rendah dan skema pengembalian yang ringan,” ujar Gubernur Melki.

Menurutnya, melalui skema KUR Bank NTT, pembiayaan PMI akan dikembalikan setelah pekerja memperoleh penghasilan, dengan mekanisme pemotongan gaji secara proporsional. Skema ini dinilai memberikan kepastian perlindungan sekaligus meringankan beban PMI dan keluarganya.

Gubernur menambahkan kerja sama pembiayaan PMI ini diarahkan untuk mendorong pergeseran tenaga kerja NTT dari kategori non-skill labor menuju middle skill labor. Ia mencontohkan sektor kesehatan dan perawatan yang memiliki permintaan tinggi di luar negeri, khususnya di Jepang.

“NTT memiliki banyak tenaga kesehatan dan perawat yang terampil, tapi terkendala biaya dan akses. Skema ini membuka peluang agar mereka bisa bekerja secara legal, aman, dan bermartabat,” sebut Melki Laka Lena.

PKS ini, lanjut Melki Laka Lena, merupakan langkah awal menuju sistem pembiayaan dan penempatan PMI yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Ia mengakui masih terdapat tantangan teknis, seperti kesiapan infrastruktur, persepsi masyarakat, serta pengawasan terhadap lembaga penyalur.

Komitmen Bank NTT: Berguna bagi Masyarakat

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menyatakan bahwa pembiayaan PMI melalui KUR merupakan komitmen Bank NTT untuk hadir sebagai bank pembangunan daerah yang benar-benar melayani kebutuhan masyarakat NTT. Ia mengungkapkan bahwa selama ini calon PMI LPK Musubu harus meminjam dana dari lembaga keuangan di luar daerah dengan bunga yang sangat tinggi.

“Begitu saya dengar kondisi itu, saya teringat pesan Pak Gubernur bahwa Bank NTT harus berguna bagi masyarakat NTT. Karena itu kami putuskan untuk membiayai PMI dengan bunga yang sangat murah, bahkan sekitar 30 persen lebih rendah dari yang selama ini mereka bayarkan,” ujar Charlie Paulus.

Ia menambahkan, Bank NTT juga akan menjajaki kerja sama dengan perbankan internasional, termasuk bank di Jepang, untuk memastikan kelancaran remitansi atau pengiriman gaji PMI ke rekening di NTT. Dengan demikian, hasil kerja PMI dapat langsung dimanfaatkan untuk pendidikan keluarga, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan di daerah asal.

Charlie Paulus menegaskan bahwa pembiayaan hanya akan diberikan kepada lembaga penyalur dan pelatihan yang memenuhi seluruh ketentuan hukum dan prosedur penempatan PMI.

“Kami hanya membiayai lembaga yang terpercaya dan patuh aturan,” tegasnya.

Percepat Proses Pelatihan Calon PMI

Sementara Direktur Utama PT AP Bali Konsultan Bisnis Dominika Aloysia Trom Trombine menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bank NTT memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi program pelatihan dan penempatan PMI melalui LPK Musubu. Ia menjelaskan bahwa LPK Musubu selama ini fokus pada penyiapan tenaga kerja terampil, khususnya di sektor kesehatan, dengan penempatan utama di Jepang.

Menurutnya, pembiayaan berbunga rendah dari Bank NTT akan mempercepat proses pelatihan, sertifikasi, pengurusan paspor, dan penempatan kerja, sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini menjadi kendala utama calon PMI dan orang tua.

“Dampaknya bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi institusi pendidikan di NTT. Minat siswa meningkat karena ada kepastian penempatan kerja setelah lulus,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi NTT turut mempercepat layanan keimigrasian, sehingga pengurusan paspor bagi peserta LPK dapat dilakukan lebih cepat dan dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan di luar daerah. (*/rnc)