Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Lalu, apa resep agar suatu pernikahan bisa langgeng? Menurut Opa Kadang, lakukan perintah Tuhan. Yaitu, saling mengasihi (Yah. 15 : 12). Kasihilah seorang akan yang lain, saling menasihati (Rom. 15:14) dan saling mendoakan (Ykb. 5:16). Saling mengampuni (Eps. 4:32). “Kekurangan istri ditutupi kelebihan suami, dan sebaliknya. Belajar memberi dan menerima, supaya ada keseimbangan dalam rumah tangga,” beber Opa Kadang yang lahir di Rantepao, 14 April 1942.
Kami yang berstatus ponaan, mengenal dan menyapa Opa Kadang dengan panggilan om/bapa Orpa. Sederet jabatan yang pernah diemban Opa Kadang diantaranya; sebagai Kepala Kantor Kecamatan Mengkendek tahun 1969, Kepala Kantor Kecamatan Makale tahun 1970, dan Camat Rantepao tahun 1971. Opa Kadang juga pernah mengemban jabatan sebagai Pembantu Bupati Kepala Daerah Tana Toraja Wilayah 3 (Kecamatan: Rinding Allo, Saluputti, dan Bonggakaradeng), di tahun 1978. Kini, dia aktif sebagai anggota Majelis Pertimbangan Rohani (MPR)/Penasehat Majelis Pusat (MP) GPdI, dari tahun 2023 sampai sekarang.
Baginya, untuk mencapai pernikahan ke-60 tahun, tidaklah mudah. “Banyak pengorbanan, tetapi justru indah karena sebagai alat pelatih supaya cakap menanggungnya. Panca indra terlatih (Ibr. 5:14). Itulah suka duka untuk mencapai usia pernikahan 60 tahun. Sehingga kami melakukan acara Ibadah Syukuran. Sama seperti waktu kami merayakan ulang tahun pernikahan emas (50 tahun), di Hotel Missiliana, Rantepao, sepuluh tahun silam,” kata Opa Kadang.
