Kupang, RakyatNTT.ID Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian, Kamis (4/12/2025). Rekonstruksi ini memeragakan 26 adegan untuk memastikan kesesuaian fakta lapangan dengan hasil penyelidikan.

Rekonstruksi dipimpin Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, dan berlangsung di beberapa titik tempat kejadian perkara (TKP). Warga memadati lokasi untuk menyaksikan rangkaian adegan yang menggambarkan detik-detik penganiayaan hingga pembakaran korban di kali mati Liliba, Kota Kupang.

Adegan Dibuka dengan Minuman Keras Bersama

Lokasi pertama rekonstruksi dilakukan di sebuah kios dan tempat pangkas rambut “paman”, tempat para tersangka berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Ketujuh tersangka — Jeky, Dedox, Medo, Mau, Odu, Angelus, dan Valen — berkumpul sebelum korban Tian melintas dan dipanggil untuk ikut bergabung.

Beberapa saat setelah minum bersama, terjadi salah paham antara tersangka JK alias Jeky dan korban. Keributan berujung pemukulan pertama.

Pertikaian Berlanjut: Korban Dikeroyok dan Melarikan Diri

Korban bergerak ke perempatan menuju TPU Liliba (lokasi kedua) dan diikuti oleh Jeky. Pertengkaran makin memanas hingga korban sempat memukul balik Jeky. Tak terima, Jeky memanggil rekan-rekannya yang masih berada di pangkas rambut.