Kupang, RakyatNTT.ID Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus kematian Sebastian Bokol alias Tian, Kamis (4/12/2025). Rekonstruksi ini memeragakan 26 adegan untuk memastikan kesesuaian fakta lapangan dengan hasil penyelidikan.

Rekonstruksi dipimpin Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy, dan berlangsung di beberapa titik tempat kejadian perkara (TKP). Warga memadati lokasi untuk menyaksikan rangkaian adegan yang menggambarkan detik-detik penganiayaan hingga pembakaran korban di kali mati Liliba, Kota Kupang.

Adegan Dibuka dengan Minuman Keras Bersama

Lokasi pertama rekonstruksi dilakukan di sebuah kios dan tempat pangkas rambut “paman”, tempat para tersangka berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Ketujuh tersangka — Jeky, Dedox, Medo, Mau, Odu, Angelus, dan Valen — berkumpul sebelum korban Tian melintas dan dipanggil untuk ikut bergabung.

Iklan

Beberapa saat setelah minum bersama, terjadi salah paham antara tersangka JK alias Jeky dan korban. Keributan berujung pemukulan pertama.

Pertikaian Berlanjut: Korban Dikeroyok dan Melarikan Diri

Korban bergerak ke perempatan menuju TPU Liliba (lokasi kedua) dan diikuti oleh Jeky. Pertengkaran makin memanas hingga korban sempat memukul balik Jeky. Tak terima, Jeky memanggil rekan-rekannya yang masih berada di pangkas rambut.

Para tersangka kemudian mengeroyok korban hingga Tian melarikan diri ke arah jembatan, lokasi ketiga. Namun para tersangka kembali menyerang korban secara bersama-sama hingga Tian tidak lagi bergerak.

Korban Dievakuasi dengan Motor, Lalu Dibakar untuk Hilangkan Jejak

Melihat korban tak bergerak, salah satu tersangka mengambil motor CBR merah. Dibantu tersangka lainnya, mereka membawa tubuh korban ke arah TPU Liliba dan berhenti di samping rumah Ketua RT 045 untuk menunggu kelompok lain merencanakan langkah selanjutnya.

Setelah berkumpul, salah satu tersangka menyarankan agar tubuh korban dibawa ke bawah kali mati untuk dibakar guna menghilangkan identitas.

Para tersangka menggunakan tumpukan daun kering dan satu botol berisi pertalite yang sebelumnya dibeli di lapak sayur dekat lokasi kedua. Mereka memastikan tubuh korban hangus terbakar.

Keluarga Tersangka Protes dan Menuding Ada Kesaksian Palsu

Rekonstruksi menghadirkan sejumlah saksi, yaitu CS, IS, MS, EN, dan JS. Namun kehadiran para saksi memicu reaksi keras dari keluarga tersangka. Sejumlah ibu dan kakak perempuan para tersangka menangis histeris dan menuding saksi memberikan keterangan palsu.

Mereka juga mempersoalkan kehadiran motor CBR yang digunakan saat rekonstruksi.

“Sepeda motor itu sudah dijual di Rote Ndao sejak 23 Juni, sedangkan kejadian 2 Agustus 2022. Kenapa jadi barang bukti?” teriak ibu salah satu tersangka.

Beberapa keluarga lainnya juga menuding para saksi sebagai penyebab anak-anak mereka dijadikan tersangka.

Rekonstruksi Penting untuk Perjelas Kronologi

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan prosedur penting untuk menguatkan hasil penyidikan.

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar terang benderang dan memperkuat hasil penyidikan sebelum berkas dilimpahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik sehingga penyidik bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Pengamanan Ketat, Proses Berjalan Kondusif

Seluruh proses rekonstruksi berlangsung aman dan tertib. Pengamanan dilakukan oleh personel Ditsamapta Polda NTT dengan dukungan Polresta Kupang Kota.

“Seluruh proses rekonstruksi berlangsung aman, kondusif, dan sesuai prosedur,” tegas Kombes Henry.

Rekonstruksi ini menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda NTT terus memperjelas penanganan kasus kematian Sebastian Bokol dan memastikan penyelesaian hukumnya berjalan berkeadilan. (*/rnc)