“Yang ditetapkan untuk bertugas, tentu khusus layanan langsung akan melakukan shift penugasan dengan posko yang disiapkan, sementara perangkat daerah yang mengatur keuangan juga Badan Keuangan Daerah tetap melaksanakan tugas di tiga hari terakhir Desember ini,” ujar Jefri Pelt saat diwawancarai RakyatNTT.ID, Selasa (23/12/2025).

Selain itu, OPD yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti RSUD SK Lerik, Puskesmas dan Pustu, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta Satpol PP diminta mengatur jadwal penugasan ASN selama hari libur di luar libur nasional dan cuti bersama.

Jefri Pelt juga menegaskan bahwa petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang tetap menjalankan tugas secara bergilir untuk memastikan layanan pengangkutan sampah tetap berjalan selama masa libur.

“Kita harapkan di hari libur ini, konsistensi dalam menjalankan tugas layanan tetap berjalan bagi masyarakat,” pungkasnya. (rnc04)