Dikatakannya, keberadaan Depo Air “Airel” yang izinya bernama CV. Ekasari Dwiputri, akan terus dipersoalkan warga Oesapa Barat, karena aktivitas pengisian air ke truk-truk tangki air, dinilai telah merusak badan jalan. “Pemilik pengisian air bilang, bukan hanya truk-truk tangki air yang mengisi air di tempatnya, yang merusak jalan tersebut. Tapi, truk tangki air lain yang juga melewati Jalan Mesakh Amalo. Logikanya, kalau semua truk tangki air yang melewati Jalan Mesakh Amalo, merusak badan jalan, maka sepanjang Jalan Mesakh Amalo rusak parah. Tapi kenyataannya, hanya jalan di sekitar Depo Air ‘Airel’ yang rusak dan berlobang. Ini fakta, dan bukti bahwa mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” tandas Erens.

Dia menambahkan, bila tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Kupang, maka warga Oesapa Barat akan mengambil tindakan. “Kami akan tanam pohon di sekitar jalan yang rusak, karena kami menilai tidak ada tindakan yang nyata dari Pemerintah Kota Kupang. Kami sudah bersuara, bahkan mau dipolice-lice tapi dicabut kembali, marwah pemerintah dimana? Kita lihat saja perkembangan di lapangan. Kalau terkesan ada pembiaran, maka warga akan bertindak,” pungkas Erens Leka. (rnc/14)