Kondisi itu semakin runyam lagi ketika mengaitkannya dengan munculnya bandara khusus di Morowali yang mempraktikan “republik dalam republik” seperti yang dikemukakan oleh Menteri Pertahanan Safrie Sjamsoeddin ketika selesai mengunjungi Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, isu ijasah palsu mantan presiden Jokowi yang belum juga terselesaikan, diambilnya tanggungjawab membayar utang Kereta Api Cepat oleh Prabowo, bencana alam di Aceh dan sebagian Sumatera Utara, Sumatera Barat dan daerah lainnya serta masih banyak lagi cerita-cerita negatif dan piluh tentang dunia pemerintahan Indonesia yang mengarah ke kegelisahan Pemerintahan yang kronis.

Di sisi yang lain, kebijakan Menteri Purbaya memberikan efek disrupsi yang cukup kencang di kalangan Pemerintah Pusat dan terlebih di kalangan Pemerintah Daerah dan Desa/Kelurahan. Sebut saja, kebijakan untuk tidak mau terlibat dalam pembayaran utang Kereta Api Cepat (Whoosh) dengan anggaran Pemerintah (APBN) karena utang itu adalah proyek kerjasama Bisnis to Bisnis antar negara, mengeluarkan PMK Nomor 81 tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang membuat ribuan Kepala Desa “menggeruduk” Istana Presiden di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2025 dan juga banyak Kepala Desa di Sumba Timur yang tidak puas dan mengajukan aspirasi kegelisahan bernada penolakan atas kebijakan tersebut melalui DPRD Sumba Timur.