“Langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia semakin didominasi oleh segmen tersebut,” kata Ogi.

Berdasarkan data OJK, pekerja informal saat ini menjadi kelompok dengan potensi perluasan kepesertaan terbesar di industri dapen. Skema mandiri memungkinkan atlet dan pelatih memperoleh perlindungan jangka panjang tanpa ketergantungan pada pemberi kerja.

Per September 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela tercatat sekitar 5,3 juta orang, tumbuh 0,60 persen year-on-year, menunjukkan tren positif inklusi program pensiun di Indonesia. (*/rnc)