Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kedua kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, literasi, dan kualitas lulusan.
Dalam aspek disiplin dan antikorupsi, Rektor menegaskan sikap tegas terhadap dosen yang tidak menjalankan kewajiban mengajar. Sanksi berupa pemotongan uang makan dan remunerasi telah diberlakukan dan akan terus ditegakkan berdasarkan bukti valid.
Ia juga mengimbau keras agar praktik gratifikasi dalam dunia akademik, seperti membawa makanan atau tenunan saat ujian proposal, dihentikan dan akan ditegaskan melalui edaran resmi.
Menutup audiensi, Prof. Jefri Bale menegaskan bahwa kepemimpinannya terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa dengan semangat mencari solusi bersama.
Dialog yang berlangsung terbuka dan substantif ini menjadi momentum penting dalam membangun iklim demokrasi kampus yang sehat, sekaligus menandai dimulainya reformasi kebijakan yang berorientasi pada pelayanan prima dan mutu lulusan Universitas Nusa Cendana. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

