Kupang, RakyatNTT.ID – Depo pengisian air “Airel” yang izin-nya bernama CV. Ekasari Dwiputri, resmi ditutup sementara, terhitung Selasa, 9 Desember 2025. Penutupan sementara itu akan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, usai melakukan pertemuan dengan pemilik depo pengisian air “Airel”, Andre Ang dan istrinya, Wiwin. Penutupan sementara tersebut merupakan satu dari tiga keputusan yang diambil, guna meredam ketegangan yang terjadi.

Putusan berikutnya, yakni mengalihkan semua truk tangki air agar tidak melewati Jalan Mesakh Amalo, hingga jalan tersebut diperbaiki. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang, agar pengalihan tersebut bisa dilakukan,” kata Rudi. Selanjutnya, meminta Dinas PUPR Kota Kupang, agar segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi NTT, guna perbaikan Jalan Mesakh Amalo bisa diperbaiki.

“Saya berharap, kita semua yang telah menyepakati keputusan ini, terutama kepada pemilik depo pengisian air, Pak Andre dan ibu, agar mentaati keputusan ini. Jika tidak, kami akan mengambil sikap yang lebih tegas,” tandas Rudi.

Menanggapi putusan tersebut, Andre Ang yang dimintai komentarnya mengaku kecewa. Pasalnya, usaha pengisian air yang dikelolanya, merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Ya, prinsipnya kita mendukung pemerintah, tapi keputusan ini sedikit mengecewakan kami. Karena ditutup sampai kapan? Sementara ini usaha keluarga,” ungkapnya.