FENOMENA alam yang mengerikan berupa banjir, tanah longsor dan tragedi ekologis lainnya, yang viral di jagat maya bukan lagi sekedar berita, melainkan suatu seruan atau panggilan yang menuntun kita untuk bergerak. Gerakan ini bukan soal penyesalan, melainkan kesadaran mendalam untuk memulihkan alam yang telah kita buat keropos.

Mengapa kesadaran memulihkan alam itu sungguh penting? Lihat saja tragedi global yang baru-baru ini terjadi: terbakarnya hutan Amazon pada 2024 yang meluluh-lantakkan paru-paru dunia, membuat warga Brasil dan Eropa menangis karena hilangnya bioma sebagai penyeimbang iklim. Sementara itu, di tanah air kita, jutaan hektar hutan dibabat demi ambisi pertanian monokultur seperti Kebun Sawit dan aktivitas pertambangan yang tak terkendali.

Akibat dari pembabatan hutan itu memberi efek yang memilukan bagi manusia. Banjir dan tanah longsor menjadi bukti sebagai ulah sekelompok manusia ego. Kota Medan misalnya, bak danau Toba. Jalan-jalan digenangi air, transportasi terhambat dan aktivitas manusia lumpuh. Di beberapa tempat lain, bongkahan kayu yang dibawa banjir tak terhitung jumlahnya memenuhi pinggiran sungai dan tentu, mengotori perumahan warga. Apa yang salah sehingga alam menjadi tak bersahabat dengan manusia?

Seorang relawan kemanusiaan, dan juga pemerhati lingkungan hidup, Sandyawan Sumardi menyajikan data yang menarik untuk menguatkan alasan, bahwa relasi manusia dan alam itu penting. Sumardi mengungkap, bahwa banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh mengakibatkan puluhan kota terdampak.

Beberapa kota ditetapkan sebagai status darurat bencana akibat banjir dan tanah bergerak. Puluhan orang meninggal dunia sebagai akibat dari fenomena alam itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh merilis, bahwa 46.893 jiwa terdampak dan 1500 warga mengungsi.

Sementara itu, Rosana Jamani memaparkan bahwa fenomena alam itu terjadi karena ulah dan keserakahan sekelompok oknum yang mengeruk perut bumi secara sewenang-wenang. Pada 29 November 2025 ± 30, 4 ha hutan dibabat. Kayu Maghoni, Meranti, Jati, Kruing terlempar ke dalam sungai, seperti yang viral di berbagai media.

Data serupa dirilis harian Kompas pada 12 Desember 2025, bahwa rata-rata 36.305 hektar hutan hilang selama tiga dekade. Akibatnya: resiko banjir semakin tinggi. Soal kerusakan alam ini, UNESCO sudah mewanti dan memasukkan ke dalam kawasan dalam bahaya, “in danger” sejak 2011. Namun, hal ini tak menjadi awasan bersama. Seruan untuk menghijaukan kembali alam hanya sebatas slogan. Seruan itu, tak menyata dalam aksi dan menyatu dengan setiap jiwa yang sudah merusak alam. Akibatnya: membawa petaka dan kegelisahan bagi manusia itu sendiri.

Merusak itu gampang, tapi memulihkan kembali alam agar tercipta sekuilibrium hidup, membutuhkan proses. Membangun kesadaran dan komitmen untuk memulihkan alam: jalan mulia menjaga keseimbangan hidup. Sejatinya, itulah upaya menjaga keutuhan dan keagungan alam demi keanggunan hidup manusia. Bagaimana upaya yang dilakukan untuk menjaga sekuilibrium relasi manusia dengan alam?

Tentu ada banyak cara yang dilakukan oleh manusia. Pertama, menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal sebagai upaya menjaga relasi harmonis antara manusia dengan alam. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal yang memiliki pengetahuan ekologis mendalam, yang diwariskan secara turun temurun. Tindakan ini pun tentu dapat diiringi dengan membangun mekanisme melalui aturan-aturan yang bersifat konservasi seperti memberi denda atau sanksi bagi pelanggar. Aksi ini akan lebih efektif karena berdasar pada kebiasaan dan budaya masyarakat setempat.

Kedua, melakukan aksi nyata melalui kegiatan reboisasi pada kawasan hutan yang rusak, gundul atau mengalami degradasi. Tentang aksi ini, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) TTU bersama Jemaat Bermata GMIT yang melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah Fatutasu yang diberitakan oleh RakyatNTT.ID, menjadi contoh.

Hal ini pun perlu diikuti oleh pemuda Karang Taruna tiap kelurahan atau organisasi intra kampus dan ekstra kampus lainnya, demi menjaga keutuhan alam. Dan tentu, kita semua perlu merasa terpanggil untuk melestarikan alam demi menjaga keseimbangan hidup.

Ketiga, membuat kebijakan yang berpotensi menjaga keseimbangan ekologi. Kebijakan ini tentu mendesak karena menjamin kelangsungan hidup, mencegah bencana alam dan mendukung ekonomi jangka panjang. Hal ini dapat dilakukan melalui pengurangan izin tambang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara mendalam.

Keempat, menegakkan aturan yang ketat bagi yang bertindak sewenang-wenang terhadap alam. Tindakan ini dapat dilakukan melalui hukuman berat atau pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar. Dan bila pelanggarannya adalah oknum, maka diberikan sanksi/ hukuman berat dan diwajibkan membiayai pemulihan kerusakan yang ditimbulkannya. Untuk itu, perlu perbaikan regulasi dan sanksi, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan transparansi dan partisipasi publik.

Itulah upaya yang perlu dilakukan secara sadar untuk memulihkan alam. Alam adalah sumber kehidupan, penyedia makanan, air, dan udara yang tak ternilai harganya. Sebagaimana disuarakan oleh Rendra, Sang Penyair Si Burung Merak, “alam adalah ibu, dan bila engkau menyakitinya engkau akan kehilangan pelukan terhangat dalam hidup”.

Maka dari itu, menyakiti alam berarti menyakiti sumber kehidupan itu sendiri. Jalan satu-satuya, yakni membangun kesadaran, memperkuat komitmen, dan melakukan kolaborasi nyata untuk merawat, memelihara dan melestarikan lingkungan. Dengan bergerak bersama, kita tidak hanya memulihkan alam, tetapi juga memastikan terciptanya sekuilibrium atau keseimbangan hidup manusia di masa mendatang. (*)