Ende, RakyatNTT.ID Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende menggantikan Fransiskus Taso.

Pengesahan tersebut dibacakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Parera (AHP) dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDIP se-Daratan Flores, Sabtu (29/11) di Graha Ristela, Ende.

Penetapan Ketua DPC tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut AHP, penetapan ketua DPC melewati proses panjang, termasuk tes psikologis serta pembahasan dalam rapat internal DPP PDI Perjuangan. Pada kesempatan yang sama, turut dibacakan SK penetapan dan pengesahan Ketua DPC PDI Perjuangan se-Flores Lembata.

AHP menjelaskan bahwa seusai pembacaan, para ketua dan pendamping langsung membentuk formatur untuk menyusun struktur pengurus DPC se-Flores Lembata.

Dalam SK tersebut, selain menetapkan Yoseph Benediktus Badeoda sebagai Ketua DPC Ende, Ketua Umum PDIP juga menunjuk Vinsen Sangu dan H. Silvi Indradewa sebagai calon personalia DPC PDIP Ende.

SK Ketua dan Calon Personalia DPC PDIP Ende diserahkan oleh Ketua DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa, didampingi Sekretaris DPD, Patris Lali Wolo.

Keputusan DPP Wajib Dilaksanakan

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa kepada media mengatakan DPD PDIP NTT tunduk kepada keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. SK DPP tersebut sudah melalui tahapan dan proses yang panjang. Penetapan ketua pun merupakan hak prerogatif ketua umum.