Pernyataannya sempat dinilai keluarga sebagai upaya menyalahkan fasilitas rumah sakit.

Agenda Sidang Selanjutnya

Terdakwa lain memberikan pengakuan serupa mengenai pemukulan dan pencambukan. Setelah pemeriksaan seluruh terdakwa selesai, majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan sidang tuntutan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal dan Pemecatan

Keluarga Prada Lucky tetap menegaskan penolakan terhadap permintaan maaf para terdakwa.

“Kami keluarga tidak menerima permohonan maaf. Kami menuntut hukuman penjara dan pemecatan dari TNI karena mereka tidak pantas sebagai tentara,” tegas Sepriana Paulina Mirpey, ibu Prada Lucky.

Keluarga juga meminta agar keadilan ditegakkan atas kematian Prada Lucky dan luka berat yang dialami Prada Richard Junction Bulan.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar publik karena diduga melibatkan praktik kekerasan yang melampaui batas dalam lingkungan militer. (*/rnc)