“Peredaran minyak tanah hanya dijual ecer dengan takaran yang tidak sesuai dan harga mulai selangit,” tambahnya.

Pemkot Diminta Turun Tangan

DPRD menilai Pemkot Kupang belum aktif menanggapi persoalan ini. Padahal, sudah lebih dari seminggu warga mengalami kesulitan mendapatkan minyak tanah dengan harga terjangkau dan stok yang memadai.

Djunaidi mendorong Pemkot segera melakukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi, termasuk Disperindag, Perumda Pasar, Satpol PP, dan aparat kepolisian, untuk memastikan distribusi minyak tanah berjalan normal.

“Ini perlu kolaborasi lintas lembaga agar bisa menindak tegas jika ada indikasi penimbunan atau praktik curang,” tegasnya.

Harapan Warga: Harga Stabil, Stok Aman

Warga berharap adanya penertiban distribusi dan pengawasan ketat terhadap penjual eceran yang menjual minyak tanah di luar harga resmi. Djunaidi juga meminta agar Pemkot bersama Forkopimda menindak kemungkinan adanya mafia minyak tanah yang mempermainkan pasokan di tingkat pengecer.

Ia menegaskan bahwa minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama masyarakat kecil untuk memasak sehari-hari. Pemerintah daerah diminta segera bertindak agar kelangkaan tidak semakin parah menjelang akhir tahun. (rnc04)