TULISAN ini terinspirasi oleh kolom Ahmad Najib Burhani (ANB) di Kompas.id (19 September, 2025) yang berjudul “Mitsuo Nakamura”. Dalam tulisannya, ANB mengulas tentang Mitsuo Nakamura, anthropolog asal Jepang, berusia 92 tahun. Namun, pada usia itu, dia tetap produktif. Sebab, seperti ilmuwan Jepang pada umumnya, dalam jiwanya ada spirit hitozukuri dan monozukuri.

Hitozukuri, menurut ANB, berarti “kerapihan, ketelitian, kedisiplinan, ketekunan, dan kerja keras. Ia merupakan pembentukan karakter moral dan upaya menumbuhkan mindset khusus. Intinya merupakan budaya untuk membentuk excellent being atau excellent self (pribadi yang utama)”.

Sedangkan, monozukuri, kata ANB, bermakna “keinginan besar dan ambisi untuk mencapai kesempurnaan dalam setiap produk dan proses. Dalam semangat kaizen, tradisi ini diwujudkan dalam upaya untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan keahlian atau kepakaran dan berbagai proses untuk mencapai hasil yang unggul.”

Dalam tulisan tersebut, ANB, Dirjen Sains dan Teknologi pada Kemendiktisaintek, menyampaikan bahwa para ilmuwan Indonesia belum memiliki spirit hitozukuri dan monozukuri itu. Akibatnya, hampir tidak ada capaian ilmuwan Indonesia yang membuat dunia tercengang. Ini berbeda sekali, menurut ANB, dengan Mitsuo Nakamura yang menghasilkan karya besar, seperti “Bulan Sabit Muncul dari Balik Pohon Beringin: Studi tentang Pergerakan Muhammadyah di Kotagede. Yogyakarta (1983. Jogjakarta: Gadjah Mada University Press).

Membaca ANB, saya tertegun. Akhirnya ada pejabat Indonesia yang secara konstruktif mengkritisi kiprah para ilmuwan Indonesia. Melalui kritiknya, dia berharap, para ilmuwan Indonesia memiliki budaya hitozukuri dan monozukuri dalam bertugas.

Ide ANB itu mengingatkan saya pada tulisan di Kompas tanggal 16 Januari, 2013. Judulnya “Daniel Day-Lewis dan Jessica Chastain: Penghargaan untuk Totalitas” (hlm. 16). Walaupun berasal dari Amerika dan dunia mereka bukan dunia akademis, kedua bintang film itu menghayati dan mengamalkan secara konsisten filosofi hitozukuri dan monozukuri itu.

Dalam artikel itu, diungkapkan bagaimana totalnya kedua bintang film itu dalam melaksanakan perannya. Daniel Day-Lewis, misalnya, ketika berlatih memerankan Christy Brown, seorang penulis Irlandia, dalam film My Left Foot (1989), yang menderita cerebral palsy, hanya menggunakan jari-jari salah satu kakinya untuk menulis. Karena itu, di kala istrahat shooting sekalipun, Daniel Day-Lewis dibopong dan makanannya disuap oleh kru film. Saat itu, dia “menjadi” Christy Brown 100%. Karena itu, dia memperoleh penghargaan Oscar.

Ketika berperan sebagai Hawkeye, dalam film The Last of the Mohicans, juga sama. Dia sangat total. Day-Lewis berburu dan hanya makan daging hasil buruannya sendiri, persis seperti Hawkeye. Demikian juga saat berperan sebagai seorang penduduk Irlandia Utara, dalam film In the Name of the Father. Dalam salah satu adegan film itu, aparat Inggris menangkapnya. Tuduhannya: dia terlibat kejahatan. Selama tiga hari berturut-turut, dia tidak tidur sebelum gambar interogasinya diambil. Hasilnya mengagumkan. Dalam adegan itu, terlihat dengan jelas betapa besar rasa kecewa yang terpancar dari wajahnya. Rasa tak berdaya seorang terdakwa, yang mengalami perlakuan sewenang-wenang penguasa jahat, tergambar dengan begitu nyata. Penonton pun terpukau.

Totalitas dalam berkarya juga diperlihatkan oleh Jessica Chastain, peraih Golden Award 2013. Tentangnya, Kompas, dalam artikel tersebut, menulis, bakat dan keseriusannya berakting membuatnya tercatat sebagai salah satu artis elit yang mendapat penghargaan Golden Globe. Itu untuk aktingnya dalam Zero Dark Dirty sebagai anggota CIA.

Walaupun bukan orang Jepang dan bidangnya akting, Daniel dan Jessica hidup seperti Mitsuo Nakamura. Di dalam dirinya terpatri secara kuat filosofi hitozukuri, yakni menjalani hidup dengan rapih, teliti, disiplin, tekun, dan bekerja keras. Selain itu, dalam diri mereka juga hidup budaya monozukuri, yakni tekad dan ambisi besar demi menggapai perfection, dalam soal proses dan produk sekaligus.

Kesempurnaan itu digapai karena mereka melakukan perbaikan dan penyempurnaan kompetensinya secara rutin. Persis seperti makna spirit hitozukuri dan monozukuri yang digambarkan ANB.

Persoalannya adalah mengapa spirit hitozukuri dan monozukuri, seperti yang dikatakan ANB, belum berakar kuat dalam budaya ilmiah Indonesia. Belum kuatnya akar budaya hitozukuri dan monozukuri, tersebut terjadi, tentu, bukan karena ilmuwan kita kurang mampu. Jika berkunjung ke kampus atau membaca website-nya, kita akan temukan banyak ilmuwan cerdas.

Dengan demikian, spirit hitozukuri dan monozukuri yang lemah itu terjadi, bukan karena kurang cerdas, tetapi karena kita salah menerapkan tridarma, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) sebagai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PT. Konsep tridarma, memang, telah ada sejak 1970-an, tetapi kemudian dipertegas dalam UU No. 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No.12, Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. Dalam kedua UU itu, PT wajib menyelenggarakan tridarma.

Kewajiban PT sebagai penyelenggara tridarma, sejatinya, tidak bermasalah, kalau perintah UU itu diterjemahkan secara pas di PT. Namun kenyataannya, pemerintah, yaitu kementerian yang mengurus PT, menerjemahkan perintah UU itu secara salah. Tupoksi PT sebagai penyelenggara tridarma diserahkan secara mentah-mentah kepada dosen, tanpa mempertimbangkan budaya hitozukuri dan monozukuri tersebut.

Kesalahan itu terlihat pada kewajiban bagi semua dosen untuk melakukan secara serempak tridarma itu dalam satu semester. Artinya, dalam enam bulan, seorang dosen harus mengajar, meneliti (termasuk memublikasi), dan melakukan PkM sekaligus.

Pada titik itu, terjadi masalah. Dosen terjebak di persimpangan jalan. Pada satu sisi, dia tahu dia harus all out dalam mengajar, meneliti, memublikasi, dan melakukan PkM. Spirit hitozukuri dan monozukuri harus tetap bernyala dalam dirinya, dalam bertugas, sebagai dosen. Namun, realistiskah itu?
Tidak. Sebab seorang dosen hanya punya 24 jam per hari, tujuh hari per minggu. Jika total dalam melaksanakan darma pengajaran, dengan ratusan mahasiswa dan banyak mata kuliah yang diajarkan, dia pasti tidak bisa total untuk meneliti, memublikasi, dan melakukan PkM. Atau sebaliknya.

Namun, dia tidak punya pilihan lain. Dia harus tunduk pada perintah UU tersebut. Dalam satu semester, ketiga darma itu wajib dilaksanakan. Jika salah satunya saja tidak dilaksanakan, dia tidak akan mendapat tunjangan setifikasi dosen (Serdos) untuk dosen bukan guru besar (GB), dan tidak akan dapat tunjangan Serdos, tunjangan GB, dan tunjangan kehormatan GB untuk dosen berstatus GB. Tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, pun nihil.

Di persimpangan jalan itu, yang terjadi selama ini, adalah bahwa para dosen memutuskan untuk tetap melaksanakan ketiga darma tersebut, termasuk publikasi, secara rutin, tetapi tidak bisa secara maksimal. Hanya secara medioker: pengajaran, penelitian, publikasi, dan PkM dilaksanakan seadanya, yaitu untuk memenuhi syarat mendapat tunjangan.

Hasil aktivitas medioker itu bisa ditebak. Mahasiswa tidak diperhatikan secara maksimal dalam darma pendidikan. Darma penelitian pun jauh dari hasil bergengsi, seperti hasil penelitian yang memungkinkan seorang dosen mendapat Hadiah Nobel atau hadiah top lainnya. PkM pun, setali tiga uang, dilakukan secara asal-asalan. Bahwa dunia usaha dan industri serta masyarakat lainnya tidak mendapat apa-apa dari kegiatan itu tidak menjadi soal. Ketika ada keterangan bahwa PkM sudah dilakukan, Serdos pasti diperoleh. Itu sudah cukup. Spirit hitozukuri dan monozukuri seperti yang dimiliki oleh para ilmuwan Jepang pun menjauh. Persis seperti yang dicemaskan oleh ANB.

Masalah itu, tentu, harus diatasi. Bagaimana caranya? Terapkan perintah UU terkait tridarma tersebut secara pas di setiap PT. Karena melaksanakan ketiga darma itu secara total dalam budaya hitozukuri dan monozukuri, secara bersamaan, mustahil, mengingat waktu dan energi dosen yang terbatas, setiap dosen, sejatinya, diberi saja pilihan untuk memilih darma tertentu dalam waktu tertentu sesuai passion-nya. Misalnya, dalam tempo 10 tahun atau lebih, dosen yang passion-nya berhubungan dengan penelitian, melakukan penelitian saja. Yang passion-nya mengajar, mengajar. Yang passion-nya melakukan PkM, melaksanakan PkM.

Apapun pilihannya, seorang dosen tetap harus dihargai dengan tetap memberinya hak sesuai dengan Tupoksinya. Dengan cara ini, darma pendidikan, penelitian, termasuk publikasi, dan PkM akan sangat bermutu ke depan.

Jadi, sudah tiba saatnya untuk membangun budaya hitozukuri dan monozukuri secara total dengan ide ini: Tridarma No, Monodarma Yes. Jika ini dilakukan, dalam tempo 10-20 tahun ke depan, sebelum 2045, Indonesia Emas, akan ada peraih Hadiah Nobel dari Indonesia; pendidikan dan kegiatan PkM kita semakin bermutu. Sebab semakin mampulah kita menjawab tantangan jaman dan bukan malah menjadi masalah bangsa. (*)