Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menanggapi polemik seputar razia minuman keras minuman tradisional “moke” kini gencar dilakukan polisi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Razia besar-besaran ini dilakukan atas perintah Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko untuk menyita seluruh minuman keras (beralkohol) ilegal termasuk moke yang dijual bebas.
Menurut Mekeng, pendekatan hukum terhadap moke seharusnya tidak mengabaikan nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat NTT. Sebab hukum dibuat bukan untuk meniadakan tradisi, melainkan untuk menata kehidupan bersama secara adil.
“Hukum seharusnya mengayomi masyarakat, bukan menghapus budaya. Moke bagi masyarakat NTT bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi simbol persaudaraan, perdamaian, dan penghormatan dalam kehidupan sosial,” kata legislator Senayan dari daerah pemilihan NTT I, Senin (10/11/2025).
Mekeng mengingatkan bahwa semangat hukum mestinya berpijak pada asas vox populi suprema lex – suara rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kebijakan dan penegakan hukum perlu mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menilai, moke telah menjadi bagian dari identitas dan solidaritas sosial warga NTT. Dalam berbagai upacara adat, moke digunakan sebagai simbol kebersamaan, rekonsiliasi, dan penghargaan antarwarga. “Nilai budaya ini tidak boleh hilang hanya karena persoalan klasifikasi hukum,” ujarnya.
Mekeng mendorong Polda NTT untuk membuka ruang dialog dengan tokoh adat, pemerintah daerah, dan lembaga kebudayaan agar diperoleh model pengaturan yang seimbang antara pelestarian tradisi dan kepentingan hukum serta kesehatan publik.
“Kita bisa mencari jalan tengah. Tradisi perlu dihormati, tetapi aspek kesehatan dan ketertiban tetap harus dijaga. Solusinya bukan pelarangan, melainkan pengaturan yang bijak,” tegasnya.
Mekeng berharap polemik ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan bahwa hukum dan kearifan lokal tidak harus saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan untuk menjaga martabat budaya dan kesejahteraan masyarakat NTT. (*/rnc)
