Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mekeng menegaskan bahwa sebelum menerbitkan surat utang, pemerintah daerah harus membenahi tata kelola keuangan, termasuk transparansi dan kualitas pembukuan sesuai standar pasar modal.
“Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi adalah syarat utama,” ujarnya.
Ia meyakini penerapan obligasi daerah akan memberi efek berganda bagi ekonomi daerah, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga percepatan proyek pembangunan strategis. Ketergantungan pada PAD dan transfer pusat, menurut dia, tidak cukup untuk mendorong laju pembangunan.
Selain Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI telah menyiapkan rangkaian sarasehan serupa di berbagai daerah mulai dari Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, hingga Sumatera sebelum puncak kegiatan digelar di Jakarta. (*/rnc)
