Yogyakarta Dipilih karena Pengalaman Daerah

Ia menjelaskan, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi sarasehan karena dinilai memiliki ekosistem tata kelola pembangunan yang baik, sekaligus dipimpin kepala daerah yang memahami tantangan pembiayaan alternatif.

“Sultan sangat menyambut baik. Isu obligasi daerah sudah lama dibicarakan, tetapi belum ada langkah konkret. Beliau siap hadir jika tidak ada halangan,” ujar Mekeng.

Fraksi Golkar MPR RI akan mengundang bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, hingga pelaku pasar modal. Mekeng menilai melibatkan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa kemandirian fiskal daerah hanya bisa dicapai melalui inovasi pembiayaan.

Naskah Akademis untuk Undang-Undang

Mekeng menyebutkan, dalam pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY itu menekankan pentingnya penyusunan naskah akademis sebelum konsep obligasi daerah diajukan menjadi produk legislasi. Langkah tersebut sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah.

“Karena diselenggarakan MPR, kami bergerak dari semangat konstitusi. Naskah akademis akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” kata Ketua Badan Penganggaran MPR RI tersebut.